Tuban, Lingkaralam.com – Pemenang lelang proyek di bawah 1% merupakan hal yang banyak dijumpai dalam pelaksanaan lelang di Tuban. Bahkan seolah nilai penawaran di bawah 1% menjadi trade mark dalam sirkulasi lelang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Tuban.
Sebagai masyarakat Tuban, kita tetap berusaha percaya dengan pelaksanaan lelang. Namun adakalanya juga muncul Husnudzon Thinking jika kita melihat indikator-indikator dalam permasalahan pepelaksan lelang di Tuban.
Diantara indikator yang mungkin dianggap logis diantaranya adalah sangat minimnya prosentase penawaran pemenang lelang. Begitu banyak proyek infrastruktur yang bersumber anggaran APBD 2024 di Kabupaten Tuban yang dimenangkan penawar yang hanya turun 1 persen atau bahkan di bawah 1 persen dari nilai pagu.
Berbanding terbalik dengan Kabupaten Bojonegoro. Proses metode e-purchasing di Kabupaten penghasil minyak tersebut cenderung kompetitif. Tak jarang lelang dimenangkan penawaran dengan nilai di atas 20%.
Minimnya prosentase pemenang lelang memang tidak menjamin pelaksanaan proyek akan dilakukan sesuai amanah kontrak maupun implementasi prinsip-prinsip Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Tak jarang pelaksanaan lapangan jauh dari standarsasi mutu dan kualitas yang ditentukan meskipun pemenang lelang hanya di bawah 1%.
Memang banyak aspek yang mempengaruhi pekerjaan proyek tidak sesuai standarisasi mutu dan kualitas, namun kurangnya optimalisasi fungsi kontrol pengawasan, baik konsultan pengawas maupun leading sector yang diduga menjadi penyebab utama permasalahan kurangnya kualitas maupun mutu proyek.
Kurangnya kesadaran pelaksana proyek dalam mengimplementasikan amanah Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah.
Bukan hanya proyek dengan nilai menengah ke bawah saya yang penang lelangnya di bawah 1%. Beberapa lelang proyek infrastruktur dengan nilai fantastis juga banyak dimenangkan dengan penawaram di bawah 1%.
Mengutip laman LPSE ( Layangan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Tuban, Proyek pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Tuban dengan pagu Rp 58.678.950.000 dimenangkan PT. Anggaza Widya Ridhamulia dari Kota Surabaya dengan penawaran Rp 58.500.000.000v atau hanya turun 1 persen dari nilai pagu.
Lelang proyek pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Tuban diikuti oleh beberapa rekanan kontraktor sebagai penawar lelang. PT. Anggaza Widya Ridhamulia Sebagai pemenang lelang dalam proyek ini merupakan penawar lelang peringkat 9 dari 10 peserta lelang yang mengajukan penawaran.
Sementara Proyek Penataan Bangunan dan Lingkungan Alun-alun Tuban menpunyai pagu Rp 19 miliar. Hanya ada dua penawar dalam lelang paket tersebut.
PT. Defani Energi Indonesia dari Kota Surabaya sebagai pemenang lelang paket ini merupakan rekanan dengan penawaran peringkat kedua. Peringkat pertama dalam lelang ini adalah PT. Lancarjaya Karya Abadi.
PT. Lancarjaya Karya Abadi dengan penawaran. Rp. 16.720.000.000 gugur dengan dalih tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam Daftar isian personil manajerial yang tidak sesuai dengan dokumen pemilihan.
Sementara PT. Defani Energi Indonesia dari Surabaya yang merupakan penawar dengan peringkat kedua dengan penawaran Rp 18.808.575.309 atau hanya turun 0,9 persen dari nilai pagu akhirnya ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek.
Sebagai masyarakat Tuban, kita tentunya berharap realisasi PBJ yang bersumber dari APBD Tuban ini akan berjalan efektif dan efisien dengan mengimplikasikan prinsip-prinsip Perpres Nomor 12 tahun 2021. Begitupula hasil pelaksanaan PBJ juga dapat dipertanggungjawbakan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi pemerintah maupun masyarakat secara langsung. (Bersambung).
Oleh : M. Zainuddin