Lingkaralam.com,Tuban – Banyaknya Contract Change Order (CCO) dalam realisasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban membuat rekanan kontraktor berpotensi merugi.
Hal itu diungkapkan beberapa kontraktor yang yang mengalami proses CCO dalam realisasi pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Tuban.
“Jumlah CCO begitu banyak, sehingga banyak rekanan mengeluh. Kita tak habis fikir tentang proses perencanaan Dinas PU Tuban,” kata salah seorang kontraktor yang namanya tidak mau disebutkan.
Menurutnya, adanya CCO berpotensi akan menambah biaya konstruksi. Selain tentunya juga akan berpengaruh dalam waktu pelaksanaan.
“Dengan adanya perubahan volume, perubahan jenis pekerjaan maupun perubahan spesifikasi teknis ataupun berpotensi mengakibatkan pembengkakan biaya proyek. Belum lagi soal perubahan jadwal pelaksanaan,” katanya, Rabu (23/10/2024).
Akibat adanya CCO ini, lanjut ia, tak jarang ada permasalahan komunikasi antara kontraktor dan pihak dinas.
“Pada prinsipnya kita berharap perencanaan dilakukan secara profesional sebagaimana tahapan proses administrasi.
Dia berharap, dalam upaya meminimalisasi dampak CCO, diperlukan pengelolaan dan pengendalian yang efektif dan tepat sasaran dalam hal perencanaan proyek.
“Kita berharap tahapan perencanaan dilakukan secara administratif dan profesional, sehingga potensi adanya CCO bisa diminimalisasi. Kita berharap ada peningkatan kinerja dalam hal perencanaan, ” katanya.
Informasi yang didapat media Lingkaralam.com menyebutkan, dari 120 paket kegiatan proyek yang berada di bidang Sumber Data Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban 50 paket diantaranya melakukan CCO.
Seperti diketahui, CCO banyak dikeluhkan beberapa rekanan kontraktor. Perubahan pekerjaan dengan menambah dan mengurangi jenis pekerjaan, mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan atau mengubah jadwal pelaksanaan berpotensi mengakibatkan proyek terlambat dan biaya yang melambung tinggi. Akhirnya kontraktorlah yang harus menanggung kerugian.
Dampak dari CCO pada proyek konstruksi sangat besar jika tidak diantisipasi dengan baik. Contoh dampak langsungnya adalah alur kerja yang terganggu, meningkatnya biaya konstruksi karena adanya penambahan volume dan material.
Selain itu, keberadaan CCO turut menimbulkan penyesuaian waktu dengan adanya penjadwalan ulang pelaksanaan setelah dilakukan perubahan pekerjaan. CCO juga berpotensi menimbulkan permasalahan komunikasi antara penyedia jasa dan pengguna jasa ataupun pihak konsultan.
Oleh : M. Zainuddun