Tuban, Lingkaralam.com – Tutup total permintaan warga Desa Menilo Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, keberadaan tambang galian C ilegal ini, sebab mesin excavator yang di gunakan mengeruk tanah, mereka diam-diam membeli bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi, Selasa (02/07/2024).
Fakta lapangan tersebut pertambangan ini sudah berjalan sekitar dua Minggu. Namun pihak pengusaha tambang tanpa izin ke warga setempat, Aktivitas ini berlangsung mulai pukul 07.00-17.00 wib.
Kata warga. Akibat paling nyata dari aktivitas penambangan liar itu, jalan poros desa rusak berat. Tak hanya itu. Nyaris seluruh jalan lingkungan di wilayah setempat juga bernasib sama. Hal ini akibat volume jalan tidak mampu menopang beban kendaraan berikut kapasitas muatan yang dibawanya.
“Hampir seluruh jalan lingkungan saat ini kondisinya rusak. beberapa warga mengancam jika dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) tidak menertibkan tambang ilegal di desa kami (Menilo). Maka warga sendiri yang akan melakukan tindakan tegas.” Ungkapan warga kepada lingkaralam.com, Minggu (30/06/2024) siang.
Mengingat keberadaan jalan ini sangat penting bagi warga yang akan beraktifitas keluar masuk desa serta membuat perputaran roda ekonomi bertambah lancar. Adanya puluhan kendaraan dum truk keluar masuk dari tambang, warga harus ekstra hati-hati jika akan keluar desa untuk beraktivitas maupun keperluan lain.
Kondisi carut marut dum truk ini selain membahayakan pengguna jalan juga rawan terjadi kecelakaan, terutama anak-anak yang sering lalu lalang menggunakan sepeda,” kata warga berkrumunan di sudut jalan.
Suara mesin kendaraan dum truk yang meraung-raung serta debu imbas muatan yang diangkut juga, jadi alasan warga yang berada di sekitar lokasi tambang tersebut harus di tutup total, warga menyebut, akibat lalu lalang puluhan kendaraan, menyebabkan ketidakstabilan dalam lingkungan.”katanya.(Red).