Tuban, Lingkaralam.com – Dongeng para petani di kawasan Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, ketika berburu pupuk urea di waktu musim tanam, fakta di lapangan di jual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET). Jumat (21/06/2024).
Gejala langka pupuk bersubsidi terutama jenis urea diirasakan para petani di Kecamatan Soko. Tak hanya petani sawah tadah hujan di kawasan perbukitan di kecamatan tersebut yang mulai kesulitan memperoleh pupuk urea bersubsidi di saat musim tanam.
Para petani di kawasan bawah, baik yang menggantungkan irigasi teknis maupun pompanisasi seperti petani di kawasan Kecamatan Soko, juga mulai mengeluh dengan harga pupuk subsidi. Persoalan harga sebenarnya menjadi masalah serius, meski rata-rata pupuk urea dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa petani, menjelaskan saat ini harga urea per sak kemasan 50 kilogram sampai ke tangan petani mencapai Rp 135-140 ribu. Padahal jika mengacu HET satu sak urea kemasan 50 kilogram harusnya Rp 112.500 ribu.”Itupun barangnya (urea) sering telat kalau tidak boleh dibilang langka di saat musim tanam.” kata beberapa petani yang namanya tidak mau di sebut namanya.
Begitu pula dengan yang dialami petani di desa lainnya kecamatan yang sama. menyebutkan, harga urea di tingkat kios tembus Rp 135 – 140 ribu. Harga ini jauh melambung di atas HET yang cuma Rp 2.250 per kilogram untuk jenis urea.
Sekadar mengingatkan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Mengacu pasal 12 ayat 1 dari permentan tersebut, penyalur lini IV atau para pengecer yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi kepada petani, petambak, dan atau kelompok tani sesuai HET yang sudah ditetapkan. HET tersebut berlaku untuk pupuk bersubsidi dalam kemasan 50 kilogram. (Bersambung).