Lingkaralam.com, Tuban – Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden (capres) Anies Baswedan. Tokoh pesantren Kabupaten Tuban mengapresiasi kinerja Polri yang sudah menangkap pelaku.
“Apresiasi terhadap kerja kepolisian. Yang bekerja secara profesional dan baik,” kata Gus Ali Asadi, tokoh Pesantren di Tuban.
Pengasuh Pondok Pesantren Mansyaul Huda 03 Rengel Tuban ini menilai kerja profesional kepolisian untuk semua elemen warga. Kepolisan telah bertindak dalam upaya melindungi semua warga.
“Ini membuktikan bahwa kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara Indonesia,” Kata Gus Ali Asadi
Polisi diketahui menangkap pemilik akun media sosial yang melontarkan ancaman ingin menembak Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Arjun Wijaya Kusumo (24) warga Dusun Krajan, RT 003 RW 001, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pemuda pedagang bawang itu ditangkap petugas gabungan dari Bareskrim dan Polda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB
Polri sebelumnya melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1/2024).
Oleh: M Zainuddin