Lingkaralam.com,Lamongan- Banyaknya kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang terjadi di Kawasan jawa timur sangat merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh BBM bersubsidi. Minggu (26/03/2023).
Menindak lanjuti ihwal permasalahan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi ketegasan kepada setiap jajaran polisi di daerah untuk memberantas BBM ilegal, tambang ilegal, peredaran narkoba, judi online mau pun konvensional.
Begitu pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memerintahkan pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat pengawasan terhadap pengusaha-pengusaha daerah. Khususnya, terkait penyaluran BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat kelas bawah. Menurut Tito, hal itu perlu dilakukan agar stok dan harga BBM bisa terkendali.
Namun masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan BBM jenis solar bersubsidi untuk meraup keuntungan secara sepihak dengan menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi kepada prusahan dengan harga lebih tinggi. Tak terkecuali di Kawasan Lamongan.
Tertangkap kamera pewarta lingkaralam.com pekan lalu,Oknum oprator Di stasiun pengisihan Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Banaran Lamongan – Bojonegoro melayani perengkek dengan kapasitas besar,alasan untuk kebutuhan petani.
Setiap hari selalu didapati lalu lalang perengkek yang hilir mudik di SPBU tersebut. Perengkek BBM bersubsidi dengan memanfaatkan cerigen plastik kapasitas 35 liter,melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan cara mengisi ke SPBU-SPBU di tempat yang berbeda. Jam praktik mereka pagi hingga malam hari.
“Kita berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk pelaku penimbun BBM bersubsidi karena telah merugikan negara dan masyarakat. Apalagi sudah ada instruksi dari Pak Kapolri untuk memberantas praktik-praktik seperti itu,” kata Andi, warga Lamongan saat ditanya ihwal sangsi bagi para penimbun BBM bersubsidi.(Red).